Jumat, 14 Oktober 2011

Perpajakan

Istilah NPWP nampaknya sekarang sudah semakin populer di masyarakat. Ini tak lain karena gencarnya iklan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tentang kewajiban untuk ber NPWP. “Punya penghasilan tapi tidak punya NPWP? Apa kata dunia?” Saya kira hampir semua kita sudah pernah melihat iklan itu.
NPWP sendiri adalah kependekan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP digunakan sebagai sarana administrasi dalam pemenuhan kewajiban dan hak masyarakat Wajib Pajak. Fungsinya mirip-mirip dengan KTP atau SIM, Cuma beda tujuannya saja. Nah, jika seseorang atau badan sudah memiliki NPWP, maka ia akan masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia.
Dengan demikian, secara formal, Wajib Pajak nantinya harus melakukan pelaporan-pelaporan pajak sesuai dengan jenis-jenis kewaibannya.Jenis-jenis kewajiban pajak ini bermacam-macam. Ada yang disebut PPh Pasal 25/29, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2) serta ada juga kewajiban PPN.
Masing-masing orang atau badan berbeda-beda kewajibannya sesuai dengan kondisinya masing-masing. Untuk badan misalnya, kewajiban pajak hampir meliputi semua jenis kewajiban tersebut. Untuk orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha, kewajiban pajaknya biasanya adalah PPh Pasal 25 bulanan, dan pelaporan SPT PPh Tahunan. Kalau dia punya karaywan, kewajibannya juga meliputi PPh Pasal 21. Bagi orang pribadi yang statusnya hanya sebagai karyawan, kewajibannya hanya menyampaikan SPT Tahunan setiap tahun.
Mungkin banyak di antara Anda yang bertanya, siapa yang harus memiliki NPWP. Berdasarkan ketentuan, setiap badan (PT, CV, Yayasan, Koperasi dsb) wajib memiliki NPWP. Sedangkan untuk orang pribadi, yang wajib memiliki NPWP adalah orang yang penghasilannya dalam satu tahun melebihi jumlah tertentu yang disebut Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tulisan ini hanya pengantar untuk mempelajari lebih mendalam tentang pajak di Indonesia. Tulisan-tulisan berikutnya akan membahas masing-masing jenis kewajiban pajak tersebut. Untuk itu silahkan pantau terus blog ini.

Kamis, 26 November 2009

hanya sebuah keetiaan yang bza menjalin cinta yang harmonis. qqu butuh sebuah kesetiaan dari kekasihku nanti.........

Sabtu, 14 November 2009

hanya sebuah keetiaan yang bza menjalin cinta yang harmonis
hanya sebuah keetiaan yang bza menjalin cinta yang harmonis

Jumat, 13 November 2009

arti skesetiaaan bagi seorang kekasih..........

artinya................
harus ada yang di korbankan.
saling berbagi.....
dan tidak saling menyakiti antar pasangan anda.....
saling terbuka dan pengertian....
menanti kejujuran dari seseorang.........
tidak ada orang ketiga bagi mereka...

sehingga hubungan mereka akan berlangsung lama...
pengorbanan yang sangat susah............
Jaman sekarang sulit menemukan orang yang setia sama pasangannya kecuali sudah tertanam pada dirinya sebuah keyakinan bahwa kesetiaan adalh hal yang paling berharga dalam sebuah hubngan....

materi referensi:Kesetiaan merupakan kunci dimana pasangan bisa menjadi harmonis dan bahagia.Tanpa ada setia suatu hubungan tak akan bisa terjalin dalam waktu yang lama.Menerima seseorang apa adanya adalah wujud dari kesetiaan.Semakin besar tingkat kesetiaan,maka rasa sayang akan semakin tumbuh dan berkembang.